468x60 ads


Tugas Pancasila dan Multikulturalisme : Analisa

1. Pancasila dan Peran Negara
Bagi negara Indonesia yang mempunyai penduduk dengan pluralitas tinggi, Pancasila dibutuhkan sebagai dasar negara yang berfungsi sebagai daya ikat serta dasar pemersatu bangsa dan negara. Pancasila jelas merupakan seperangkat nilai.
Nilai tersebut dapat ditemukan pada alinea keempat Pembukaan UUD 1945 menyatakan bahwa:
“suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia ”.
Pancasila sebagai alat pemersatu bangsa merupakan hal yang penting mengingat Indonesia merupakan negara dengan keberagaman suku sehingga Pancasila dibutuhkan terkait dengan integrasi nasional. Rintangan utama pada pembangunan integrasi nasional adalah eksistensi dari etnis atau minoritas kultural dalam sebuah negara yang menolak kecenderungan integrasi. Makna rasa kesukuan bahkan menjadi lebih dramatis dalam masalah-masalah integratif yang timbul di negara-negara dimana masyarakatnya memiliki identitas etnis yang sangat kuat. Tegasnya, peranan yang dimainkan oleh faktor kesukuan jangan dianggap kecil, baik dalam kasus daerah-daerah yang memiliki identitas suku yang kuat maupun di daerah-daerah dimana penduduknya merupakan campuran dari berbagai suku. Dalam hal yang terakhir ini, sebagaimana yang diperlihatkan oleh Liddle, etnisitas mungkin bercampur dengan dan dikurangi oleh ikatan-ikatan primordial lain, akan tetapi rasa kesukuan itu tidak sirna.

2. Pancasila dan Multikultualisme bagi Pendidikan Indonesia
Pendidikan pancasila yang berisikan interaksi antara peserta didik dalam latar pendidikan formal dan nonfomal, dan antara anggota masyarakat dalam latar belakang informal, dengan seluruh sumber informasi dan informasi yang memungkinkan setiap orang baik secara individual maupun kolektif mampu mewujudkan esensi nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila dan sebagai proses idealisasi kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia yang multikultural bhineka tunggal ika.

3. Pancasila dan Multikulturalisme bagi Generasi Muda Indonesia
Dalam konteks kehidupan masyarakat yang pluralis, pemahaman yang berdimensi multikultural harus dihadirkan untuk memperluas wacana pemikiran manusia yang selama ini masih mempertahankan ”egoisme” kebudayaan dan keragaman. Haviland (1988) mengatakan bahwa multikultural dapat diartikan pula sebagai pluralitas kebudayaan dan agama. Dengan demikian memelihara pluralitas akan tercapai kehidupan yang ramah dan penuh perdamaian. Pluralitas kebudayaan adalah interaksi sosial dan politik antara orang-orang yang berbeda cara hidup dan berpikirnya dalam suatu masyarakat secara ideal, pluralisme kebudayaan (multikultural) berarti penolakan terhadap kefanatikan, purbasangka, rasisme, tribalisme, dan menerima secara inklusif keanekaragaman yang ada.
Sikap saling menerima, menghargai nilai, budaya, keyakinan yang berbeda tidak otomatis akan berkembang sendiri. Sikap ini harus dilatihkan dan dididikkan pada generasi muda dalam sistem pendidikan nasional. Seorang guru tidak hanya dituntut menguasai dan mampu secara profesional mengajar mata pelajaran, lebih dari pada itu, seorang guru harus mampu menanamkan nilai-nilai multikultutal untuk tercapainya bangsa Indonesia yang demokratis dan humanis.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Catatan Rizal Malik © 2013 Design by Malik Web Design KOMA | STMIK AMIKOM YK!