468x60 ads


Tugas Pancasila dan Multikulturalisme : Abstrak

Pluralisme dan multikulturalisme ialah suatu pikiran yang membiarkan,  yang tak menolak,  menerima, bahkan tak berkeberatan jika keadaan keberadaan bangsa kita terdiri dari macam-macam suku bangsa atau bangsa-bangsa, hidup bersama sama dalam satu lingkungan negara kesatuan dengan tetap memelihara budaya, kepercayaan,  keyakinan,  tradisi kebiasaan dan keyakinan politik masing masing. Keadaan plural dan multikultural ini dalam bahasa kunonya disebut bhineka (aneka ragam), tetapi diupayakan agar tetap tunggal ika (menjadi satu).

”Bhineka Tunggal Ika” menjadi seloka yang indah,  juga dijadikan pedoman bagi kehidupan budaya yang pluralistis dan multikulturalistis.

Menurut sejarahnya seloka tersebut diambil dari kitab SUTASOMA karya pujangga keraton Majapahit yang berjuluk Empu TANTULAR . Seloka tersebut terselip dalam kalimat yang terkenal “Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrowa”. Seloka ini menjadi begitu berharga karena terpaterikan sebagai pasal dari UUD 45 R.I. yaitu pasal 36 A yang berbunyi “Lambang Negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika”. Pasal 36 C Ketentuan lebih lanjut mengenai Bendera, Bahasa dan Lambang Negara,  serta Lagu Kebangsaan diatur dengan undang-undang.

Mengingat adanya kenyataan bahwa kita memiliki suku-suku,  budaya,  kepercayaan dan keyakinan yang pluralistis dan multikulturalistis,  semua itu yang menyebabkan kita perlu mengerti dan mematuhi hakekat dari tembung “Bhineka Tunggal Ika” .

0 komentar:

Posting Komentar

 

Catatan Rizal Malik © 2013 Design by Malik Web Design KOMA | STMIK AMIKOM YK!